Untuk mengembangkan Industri pariwisata di suatu daerah, perlu adanya publisitas atau penerangan dalam artian pariwisata tidak bisa maju jika tidak diperkenalkan atau dipromosikan. Pengenalan mengenai suatu ODTW Objek dan Daya Tarik Wisata wajib dan harus dilakukan oleh pamangku kepentingan bisa swasta dan pemerintah. Keduanya semestinya bekerja sama untuk memajukan industri pariwisata di setiap daerah.
Adapun Media Publikasi / Publisitas Pariwisata dapat berupa Media Elektronik, dan Non Elektronik, Pameran, Event Budaya dll
Media Elektronik dapat berupa:
a. Iklan televisi, iklan radio, iklan di aplikasi smartphone
b. E-brochure,
c. Film (mengambil setting di tempat-tempat unik, eksotis dan menarik atau yang memiliki sejarah, contoh syuting film di Kota Lama Semaarang, Malioboro Yogyakarta, Menara Eiffel Paris dll)
d. Videotron (video elektronik yang terpasang di sudut kota)
Non Elektronik
a. Koran / Surat Kabar
pasang iklan mengenai gambaran objek wisata di suatu daerah lewat koran, surat kabar, majalah dll
b. Brosur
c. Poster
d. Baliho
e. Spanduk
Pameran
Pameran mengenai tempat-tempat wisata di suatu daerah misal, Garuda Indonesia Travel Fair, dll
Event
Mengenalkan objek wisata lewat event, misalnya Borobudur Color Run, Jelajah Wisata, Jambore Nasional Klub Mobil/Motor, dll
No comments:
Post a Comment