
Selanjutnya, masalah pengamen yang sering mengamen di kawasan Malioboro. Banyaknya aduan wisatawan di sosial media mengenai tindakan oknum pengamen yang memaksa minta di beri uang juga membuat pihak UPT Malioboro geram. Pasalnya mereka mengamen dengan cara memaksa sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung. Lain halnya dengan pengamen angklung, mereka tidak memaksa dan jika mau mengapresiasi cukup memberikanya di dalam kotak yang sudah di persiapkan didepanya.
Berikut penjelasan dari pihak UPT Malioboro
Untuk pengamen-pengamen yang berada di wilayah kawasan Malioboro dari pihak UPT Malioboro telah melakukan pengarahan melalui Jogoboro, untuk mengamen dengan sopan dan apabila pengunjung tidak mau ngasih tidak boleh memaksa atau berkata kotor. Apabila melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi dari UPT Malioboro. Kepada pengunjung apabila ada keluhan tentang ketidaknyamanan di Malioboro bisa melaporkan hal tersebut ke kantor kami di Jl Malioboro no 56 Yogyakarta Telp 0274 555467 Terima Kasih.
No comments:
Post a Comment